AKSI SEJUTA ORANG DI KAIRO DIMULAI

Puluhan ribu orang demonstran mulai berkumpul di pusat kota Kairo, Mesir, pada demonstrasi sejuta orang yang digelar untuk memaksa Presiden Hosni Mubarak turun dari jabatannya. Demonstrasi sejauh ini berlangsung damai, setelah pihak militer berjanji tidak akan menggunakan kekerasan kepada demonstran.

Dilansir dari laman Associated Press, Selasa, 1 Februari 2011, mereka berkumpul di lapangan Tahrir atau lapangan pembebasan di Kairo. Demonstran yang dikoordinir kelompok “Gerakan 6 April” ini bertekad menggulingkan Mubarak, yang mereka anggap telah mengabaikan kebutuhan rakyat miskin dan membiarkan korupsi merajalela selama lebih dari 30 tahun kepemimpinannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas keamanan yang tidak disebutkan namanya, mereka telah menutup semua akses jalan menuju dan keluar dari Kairo. Semua transportasi umum seperti kereta dan bus menuju kota dan keluar kota juga dihentikan operasinya.

Koordinator demonstran mengatakan sejuta orang akan hadir di lapangan tersebut meneriakkan tuntutan yang sama, turunkan Mubarak.

Massa demonstran telah sejak Senin malam berkumpul di lapangan Tahrir. Mereka melanggar jam malam yang sekarang dimajukan dari jam 3 sore hingga jam 8 pagi. Menurut stasiun berita CNN, pemerintah Mesir telah menyebar pasukannya di beberapa lokasi rawan. Selain itu, pemerintah telah mematikan jaringan internet dan telepon untuk menghambat mobilisasi massa.

Militer Mesir yang bertugas menjaga keamanan berjanji tidak akan melakukan tindak kekerasan kepada para demonsran. Melalui pernyataannya, militer mengatakan, tak akan ada tembakan yang mengarah ke para demonstran yang turun ke jalan meski jika aksi ini berujung pada terjungkalnya pemerintahan Mubarak.

"Kehadiran tentara di jalan-jalan adalah untuk kepentingan Anda, untuk memastikan keselamatan. Angkatan bersenjata tak akan menggunakan kekuatan melawan masyarakat," demikian pernyataan militer Mesir, seperti dimuat Al Jazeera.

"Angkatan bersenjata menyadari legitimasi tuntutan Anda dan akan bertanggung jawab melindungi negara dan masyarakat, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi melalui cara damai dijamin untuk semua orang." (umi)

Sumber: http://dunia.vivanews.com/news/read/202480-aksi-sejuta-orang-di-kairo-dimulai
READMORE
 

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM UUD 1945


Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945:
  1. Hak untuk menjadi warga negara (pasaI26).
  2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal27 ayat 1).
  3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal27 ayat 1).
  4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal27 ayat 2).
  5. Hak bela negara (pasal27 ayat 3).
  6. Hak untuk hidup (pasaI28A).
  7. Hak membentuk keluarga (pasal28B ayat 1).
  8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal28B ayat2).
  9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal28 C ayat 1).
  10. Hak untuk memajukan diri (pasal28 C ayat 2).
  11. Hak memperoleh keadilan hukum (pasal28 D ayat 1).
  12. Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal28 D ayat 2).
  13. Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal28 D ayat 3).
  14. Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4).
  15. Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1).
  16. Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal28 Eayat2).
  17. Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal28 E ayat 3).
  18. Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal28 F).
  19. Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal28 G ayat 1).
  20. Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal28 G ayat 2).
  21. Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal28 G ayat 2)
  22. Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal28 H ayat 1).
  23. Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal28 H ayat 2).
  24. Hak atas jaminan sosial (pasal28 H ayat 3).
  25. Hak milik pribadi (pasal28 H ayat4).
  26. Hak untuk tidak diperbudak (pasal28 I ayat 1).
  27. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal28 I ayat 1).
  28. Hak bebas dari perlakuan diskriminatif(pasal28 I ayat 2).
  29. Hak atas identitas budaya (pasal28 I ayat 3).
  30. Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasaI28).
  31. Hak atas kebebasan beragama (pasaI29).
  32. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal30 ayat 1).
  33. Hak mendapat pendidikan (pasal31 ayat 1).



Kewajiban warga negara antara lain:
  1. Melaksanakan aturan hukum.
  2. Menghargai hak orang lain.
  3. Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhankebutuhan masyarakatnya.
  4. Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas-tugasnya.
  5. Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
  6. Membayar pajak.
  7. Menjadi saksi di pengadilan.
  8. Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain.
  9. Bentuk tanggung jawab warga negara :
  10. Mewujudkan kepentingan nasional.
  11. Ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa.
  12. Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (Iingkungan kelembagaan).
  13. Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
  14. Peran warga negara:
  15. Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga-Iembaga negara.
  16. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
  17. Berpartisipasi aktifdalam pembangunan nasional.
  18. Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
  19. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
  20. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
  21. Menciptakan kerukunan umat beragama.
  22. Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
  23. Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
  24. Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
  25. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
  26. Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
READMORE
 

Hardisk Eksternal 2 TB dengan USB 3.0


KOMPAS.com - Produsen memori dan produk storage Transcend memperkenalkan StoreJet 35T3, hard drive eksternal berukuran 3,5 inci terbaru yang berkapasitas 2 TB. Koneksi transfer datanya menggunakan interface SuperSpeed USB 3.0.
Dengan USB 3.0, memungkinkan backup data dilakukan lebih cepat. Dirancang bagi pengguna yang sangat mementingkan kapasitas yang besar, StoreJet 35T3 tidak hanya menawarkan media penyimpanan besar sejumlah 2TB, tetapi juga mendukung standard generasi USB 3.0 yang secara cepat meningkatkan transfer data hingga 130MB/s. sangat cepat sehingga dapat mentransfer film DVD dalam waktu 30 detik saja.
Produk ini juga membuat penyimpanan data eksternal menjadi lebih efisien dengan tombol satu sentuhan untuk Auto Backup. Fitur ekslusif ini umumnya ditemukan hanya pada hard drive portable berukuran kecil 2,5 inci. teknologi satu sentuhan untuk Auto Backup membantu pengguna untuk secara langsung dapat melakukan backup dan sinkronisasi data dengan komputer mereka, memastikan file-file penting ter-update dengan sempurna ke versi yang paling baru dan secara aman tersimpan pada lokasi yang baru.
StoreJet 35T3 didukung oleh garansi tiga tahun, dan bundling dengan software StoreJet Elite yang menawarkan AES file 256-bit dan folder enkripsi, jadwal pintar untuk backup, internet tools dan fitur keamanan canggih. Tampilannya elegan dengan warna hitam mengilat.


Sumber: www.tekno.kompas.com
READMORE
 

OLAHRAGA DAN MANFAATNYA

Tips agar rutin berolahraga
  1. Buatlah jadwal kapan anda ingin rutin untuk melakukan olahraga.
  2.  Lakukan olahraga yang ringan secara fisik anda, kemudian baru berolahraga ke tahap tahap selanjutnya.
  3. Jangan melakukan kegiatan apapun sebelum berolahraga, hal ini dimaksudkan agar anda tidak terlalu lelah setelah berolahraga.
  4. Tentukan olahraga yang akan anda lakukan, misalnya untuk apa anda berolahraga atau bagaimana cara anda berolahraga. Hal ini dimaksudkan agar anda memiliki motivasi dan pola olahraga yang baik, karena ada beberapa gerakan dalam berolahraga yang dilarang untuk dilakukan oleh beberapa orang.

Manfaat berolahraga
Selain menjaga kesehatan, anda memiliki banyak alasan mengapa anda harus berolahraga
  1. Membuat pola hidup sehat baik untuk pribadi maupun untuk keturunan - keturunan setelah diri anda.
  2. Anda mungkin akan melakukan kegiatan yang sebelumnya tidak pernah anda lakukan, dengan melakukan olahraga secara rutin maka anda akan merasa tenang dalam melakukan kegiatan tersebut karena sebelumnya kita telah terbiasa melakukan gerak tubuh.
  3. Jika anda adalah orang yang sangat sibuk bekerja maka dengan berolahraga anda akan merasa pikiran anda tenang dan tidak terlalu terbebani dengan pekerjaan pekerjaan anda.
  4. Dibandingkan dengan melakukan pembakaran lemak secara instan atau kegiatan kegiatan semacamnya, maka olahraga akan lebih memaksimalkan hasil yang anda dapatkan pada diri anda.
  5. Olahraga dapat menjernihkan pikiran serta tindakan tindakan yang anda lkukan.

Disamping melakukan olahraga secara rutin, anda juga harus membuat pola makanan yang sehat dan teratur, karena dengan pola makan dan olahraga yang teratur. Dengan pola teratur semacam itu anda akan selalu sehat serta segar bugar dibandingkan dengan orang orang di sekitar anda yang tidal melakukan kegiatan seperti anda. Dengan ini pula anda dapat dikatakan sehat secara jasmani.
Semoga dapat membantu pola hidup anda menjadi lebih baik dari saat ini.
READMORE