Hubungan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat

Pengertian Individu dan Masyarakat

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat.Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda.Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung

Kata individu berasal dari bahasa latin yaitu individuum yang mempunyai arti tertinggi atau yang tidak terbagi, maksudnya adalah makhluk yang tidak dapat dibagi – bagi atau tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya. Individu pada manusia tidak hanya memiliki perasaan khas didalam lingkungan sosialnya saja tetapi juga memiliki kepribadian dan tingkah laku yang spesifik.


Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).

Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja

Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),

Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.

Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.


PENGERTIAN PERTUMBUHAN

Pertumbuhan (Growth) adalah dapat diartikan sebagai :

Perubahan secara kuantitatif selama siklus hidup tanaman yang bersifat tak terbalikkan (Irreversible). Bertambah besar ataupun bertambah berat tanaman atau bagian tanaman akibat adanya penambahan unsur-unsur struktural yang baru. Peningkatan ukuran tanaman yang tidak akan kembali sebagai akibat pembelahan dan pembesaran sel. Misalnya, dalam ukuran sel, jaringan, organ perkembangan (Development) diartikan sebagai : Proses perubahan secara kualitatif atau mengikuti pertumbuhan tanaman/bagian-bagiannya.Proses hidup yang terjadi di dalam tanaman yang meliputi pertumbuhan, diferensiasi sel, dan morfogenesis. Misalnya, perubahan dari fase vegetatif ke generatif.

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan

· Pendirian nativistik adalah suatu bakat yang bawaan dari lahir.

· Pendirian empiris dan environment.

· Pendirian konvergensi dan interaksionis.

Pengertian keluarga

Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk social yang di tandai dengan adanya kerjasama dan kegiatan – kegiatan ekonomi. Menurut EMILE DURKHEIM bentuk keluarga atau conjugal dalam perkawinan monogamy terdiri dari ayah ( suami ), Ibu ( istri ) dan anak.

Beberapa fungsi keluarga (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 214-217) adalah :

1. Fungsi Pengaturan Keturunan

Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.

Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.

2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan

Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi

Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.

Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja. Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4. Fungsi Pelindung

Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

5. Fungsi Penentuan Status

Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

6. Fungsi Pemeliharaan

Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.

7. Fungsi Afeksi

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup (Horton dan Hunt, 1987, p. 227 dalam Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 217).

Penggolongan masyarakat



· Masyarakat sederhana

Pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Contohnya : berburu dan menangkap ikan di laut merupakan pekerjaan kaum laki-laki. Sedangkan mengurus rumah tangga dan membuat pakaian adalah pekerjaan kaum wanita.

· Masyarakat maju

Memiliki aneka ragam kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu :

1. Masyarakat non industri

Kelompok primer

Kelompok primer sering disebut juga kelompok “face to face group”, karena para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh : keluarga dan rukun tetangga.

Kelompok sekunder

Kelompok sekunder ialah antar anggota hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan yang rasional dan obyektif. Contoh : semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan.

2. Masyarakat industri

Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf pengembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).

Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian / kelompok - kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian / keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri sampai batas - batas tertentu. Contoh : tukang roti, tukang sepatu, mereka dapat bekerja secara mandiri.

HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis adalah individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.


Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.


Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.


J.J. Rousseau (1712-1778) dalam bukunya "kotrak sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup pada lingkungan sekitar dan sesamanya. Hidup dalam lingkungan tertutup dari lingkungan dan sesamanya itu manusia merasa bahagia. Masyarakat hanya merupakan suatu kumpulan atau jumlah orang yang secara kebetulan saja berkumpul pada suatu tempat seperti butli-butir pasir tersebut di atas. Tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Masyarakat terbina karena orang-orang yang kebetulan tidak berhubungan satu sama lain itu berhubungan disebabkan oleh adanya suatu kebutuhan, sehingga masing-masing individu itu mengadakan kontrak sosial untuk hidup bersama. Bentuk kerja sama dalam hidup bersama itu dibatasi oleh kebutuhan masing-masing individu. Hanya sampai pada batas tertentu saja individu itu hidup dalam masyarakat. Makin banyak kebutuhan seorang yang dapat dtharapkan dari masyarakat maka hubungan dengan masyarakat makin erat, sebaliknya makin sedikit kebutuhannya dalam masyarakat makin renggang hubungannya dengan masyarakat.


Paham yang memandang hubungan antara individu dan masyarakat dari segi interaksi. Dari uraian tersebut di atas kita telah mengetahui paham totalisme dan individualisme yang masih berpijak pada satu kutub. Paham totalisme berpijak pada masyarakat, sebaliknya paham individualisme. Totalisme mengabaikan peranan individu dalam masyarakat sebaliknya, paham individualisme mengabaikan peranan masyarakat dalam kehidupan individu. Oleh karena itu kedua-duanya diliputi oleh kesalahan detotalisme. Pabam individu memandang manusia sebagal seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadi masyarakat pun pada dasarnya tidak ada yang ada hanya individu. Sebaliknya paham totalisme memandang masyarakat itu segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanya ada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat.


Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses di mana manusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama mcnurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bulcan wadah melainkan aksi, yaitu social action. Masyarakat terdiri dari sejumlab pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu, yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil. “Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannya tidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertama masyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung, menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat. Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh struktumya atas anggotanya. Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh ini manusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga, ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-mana manusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alam dan nalurinya sendin.


Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.


Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairah.


Tanggapan saya tentang hubungan antara individu dengan individu lain dapat kita maknai dengan nama masyarakat, kemudian dari kumpulan masyarakat tersebut muncullah sebuah kelompok masyarakat yang saling berhubungan. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung. Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis adalah individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Individu

http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html

http://www.idonbiu.com/2009/09/pengertian-pertumbuhan.html

http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_8859/title_bab-3-individu-keluarga-dan-masyarakat

http://organisasi.org/jenis-jenis-macam-mac am-status-sosialstratifikasi-sosial-dalam-masyarakat-sosiologi
 

Mengapa banyak orang yang malas belajar?

Belajar sebenarnya adalah kebutuhan semua manusia karena dengan belajar kita dapat membuka wawasan dan pengetahuan kita baik di lingkungan ataupun di luar lingkungan kita. Kebutuhan belajar seseorang tergantung pada masing-masing orang namun tidak ada salahnya kita mempelajari segala yang ada dan dibutuhkan dunia. Ketika seseorang memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas maka ketika itu pula seseorang akan dibutuhkan oleh orang lain.

Mengapa bayak orang malas belajar? Pada dasarnya kemajuan jaman itu memiliki pengaruh buruk pada orang-orang yang hanya menikmati kemajuan jaman itu sendiri tanpa ada rasa ingin mengembangkan kemajuan jaman yang telah ada. Banyak generasi muda yang merasa bahwa jaman telah maju dan mereka hanya menikmatinya selagi bisa. Ini adalah anggapan yang salah sebab dengan anggapan ini kita tidak akan berusaha mengembangkan apa yang telah ada. Secanggih canggihnya teknologi yang ada pada saat ini tidak akan berguna di masa depan apabila kita tidak mengembangkannya.

Banyak pelajar pada sekarang ini yang mengeluh-eluhkan keadaan sekolahnya yang tidak sesuai dengan keadaan masing-masing padahal seharusnya pelajar itu sendiri yang mengadaptasikan diri terhadap sekolahnya. Hal ini juga seperti menjadi sesuatu yang populer pada kalangan pelajar seakan sekolah mereka adalah neraka dan lingkungan luar mereka adalah syurga. Bahkan banyak orang yang terlena dengan kemajuan jaman sehingga mereka lupa akan budaya dan pendidikan. Apa jadinya masa depan dunia ini apabila tidak ada orang yang mau mengembangkan apa yang ada saat ini?

Saya beranggapan bahwa masalah-masalah yang menyebabkan pelajar malas untuk belajar adalah sebagai berikut:
1. Pergaulan yang terlalu bebas.
2. Lingkungan yang selalu memanjakan diri sendiri.
3. Tidak adanya perhatian dan keinginan untuk memperoleh ilmu dan wawasan.
4. Terlalu banyaknya fasilitas dan keinginan untuk menikmatinya.

Sebaiknya kita bisa saling menegur atau bahkan mengajarkan beberapa hal yang menjadi hambatan dalam belajar. Meskipun belajar dapat dilakukan dimana saja kita tidak akan bisa menjadi apa yang dibutuhkan dunia apabila kita tidak ada niat untuk belajar. Apabila tertanam niatan yang kuat untuk belajar maka kita akan dengan mudah mendapatkan informasi, wawasan dan pengetahuan seperti apa yang dibutuhkan dunia saat ini.

 

Sosial remaja jaman sekarang

Banyak remaja jaman sekarang yang tidak memperhatikan lingkungan di sekitarnya atau bisa dikatakan acuh terhadap lingkungan. Sebenarnya masa remaja adalah masa dimana kita harus mengembangkan diri, kita harus pandai-pandai bergaul terhadap lingkungan dan masyarakat. Beberapa remaja ada yang beranggapan bahwa kita hidup untuk kita dan orang lain hanya menilai. Ini adalah tanggapan yang salah, bukankah semasa sekolah dasar dulu kita diajarkan untuk bersosialisasi terhadap sesama karena kita adalah makhluk sosial?

Tidak jarang kita melihat siswa/siswi Sekolah Menengah yang hanya bersenang senang menikmati masa remajanya dengan merusak fasilitas umum tanpa melihat dampak yang dihasilkan dari perbuatannya. Misalnya mencoret-coret fasilitas umum tanpa izin, merusak atau bahkan ada yang menjarah fasilitas umum hanya untuk kesenangan diriya. Ada juga kasus dimana seseorang enggan untuk berinteraksi dengan orang-orang yang ada di sekitarnya.

Manusia itu diciptakan untuk saling berbagi dan melengkapi, jadi sebagai manusia kita sudah seharusnya bisa menjalin hubungan sosial yang baik antara satu dengan lainnya. Apabila kita tidak belajar untuk bersosialisasi dari sejak remaja bagaimanakah kehidupan kita di masa depan? Karena bagaimanapun kita pasti membutuhkan orang lain di dalam hidup kita. Beberapa hal di bawah ini menjelaskan apa yang harus dilakukan seseorang untuk dapat bersosialisasi dengan baik terhadap sesama:

1. Berusaha untuk tidak membanggakan diri sendiri hanya karena orang lain berada di bawah kita baik dalam segi ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.
2. Berusaha ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain.
3. Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial.
4. Sering meminta pendapat orang lain.
5. Bersikap terbuka dan tidak menyendiri dalam melakukan segala kegiatan.
6. Usahakan untuk sering membuka pembicaraan terhadap orang.
7. Berbicara sesuai apa yang terjadi tanpa melebih-lebihkan.

Hal-hal tersebut dapat mengembangkan pribadi kita sebagai remaja dan ini dapat menjadi bekal kita di masa depan nanti. Beberapa manfaat ketika kita pandai bersosialisasi:

1. Mudah bergaul dimana saja.
2. Memiliki banyak relasi/teman.
3. Mudah beradaptasi dengan lingkungan.
4. Tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.

Apabila kita memiliki banyak teman/relasi kita bisa dengan mudah meminta bantuan kepada teman kita, misalnya ketika kita membutuhkan pekerjaan maka dengan mudah kita meminta bantuan kepada teman/rekan kita.

 

Ilmu Sosial Dasar Sebagai Salah Satu MKDU

Latar Belakang Diberikannya ISD sebagai MKDU

Kunci untuk pandangan yang lebih inklusif ilmu adalah melihat bagaimana unsur-unsur dari apa yang biasanya dipahami sebagai ilmu seperti logika, nomotheism, dan positivisme muncul sebagai reaksi terhadap politik. Hal ini memungkinkan untuk memeriksa historisisme ide-ide seperti rasionalitas dan pencerahan (Brunkhorst, 2000). Dengan demikian itu adalah mungkin untuk melihat bahwa pandangan saat ini banyak ilmu yang tidak perlu sempit. Sebagai manusia kita seharusnya tidak selalu mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, karena kita sebagai warga Negara berhak menentukan dan memberikan aspirasi kepada pemerintah itu sendiri untuk membenahi aturan-aturan yang telah mereka buat.

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek yang paling dsasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan maslah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjuang adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berfikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suatu pengertian mengenai suatu sistem berfikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangaka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi asasaran perhatiannya.

Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :

  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
  3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

Teori Ilmu Sosial

Ilmu Sosial Dasar (ISD) membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial dan kenyataan sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan demikian Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, sejarah dan sebagainya.

Diberikannya Ilmu Sosial Dasar pada masyarakat ini sangat akan berpengaruh pada masyarakat yang akan memegang Negara ini di masa depan nanti. Dengan diberikannya Ilmu Sosial Dasar pada di perguruan tinggi ini akan membuka wawasan dan rasa keingin tahuan untuk tanggap terhadap keadaan-keadaan sosial disekitarnya. Maka diberikannya Ilmu Sosial Dasar sebagai Mata Kuliah Dasar Umum sangatlah penting karena dengan ini akan tercipta mahasiswa mahasiswa yang kritis dan tanggap terhadap kehidupan sosial.

Pada dasarnyai ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

  • Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).

Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.

  • Ilmu-ilmu sosial ( social scince ).

Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.

  • Pengetahuan budaya ( the humanities ).

Pengetahuan budaya ini bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.

Dalam kanyataan yang terjadi pada masa sekarang ini banyak penyimpangan-penyenyimpangan yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat karena kurangnya pengetahuan masyarakat itu tentang Ilmu sosial.

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:

  1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.
  2. Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Masalah sosial memiliki banyak arti dalam pengertiannya. Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

  1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
  2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
  3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
  4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

Dalam contoh nyata kehidupan di Indonesia kita bisa melihat banyaknya pengamen, pengemis jalanan bahkan perdagangan manusia pun dijadikan jalan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi seseorang, contoh lain dalah banyaknya praktek KKN yang terorganisir sehingga kemiskinanan tidak pernah tertanggulangi di Negara ini. Dalam masalah budaya, di Indonesia ini banyak warga negaranya yang tidak peduli terhadap budaya serta aturan-aturan yang berlaku, banyaknya pengaruh dari dunia luar menjadi salah satu factor utama yang menjadikan moral warga Negara Indonesia pada umumnya. Masalah Biologis dan Psikologis manusia tidak lepas dari kedua point yang dijelaskan sebelumnya.

Tanggapan saya tentang diberikannya Ilmu Sosial Dasar sebagai MKDU adalah perlu, sebab dengan menamakan pengetahuan social yang terus menerus dari masa kecil, remaja, hingga dewasa akan membuat kita menjadi orang yang kritis dan tanggap terhadap masalah-masalah social yang ada pada masa ini ataupun di masa depan nanti. Dengan diberikannya Ilmu social di perguruan tinggi kita juga dapat menciptakan lulusan-lulusan mahasiswa yang dapat menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.

Sumber:

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/letters/study-program-of-english-literature-s1/ilmu-sosial-dasar/isd-salah-satu-mata-kuliah-mkdu,

http://muchad.info/muchad/teori-ilmu-sosial-hakikat-tujuan-ilmu-sosial-dasar.html,

http://theoryandscience.icaap.org/content/vol7.1/hanson.html,

http://organisasi.org/definisi-pengertian-masalah-sosial-dan-jenis-macam-masalah-sosial-dalam-masyarakat
 

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Perkembangan Sosial


1. Piramida Penduduk
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat ditampilkan dalam bentuk grafik yang disebut piramida penduduk.


a. Bentuk-bentuk Piramida Penduduk

Bentuk piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :

  1. Bentuk Limas (Expansive) atau disebut piramida penduduk muda, menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil
  2. 2. Bentuk Granat (Stationer) atau disebut piramida penduduk stasioner, menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
  3. 3. Bentuk Batu Nisan (Constructive) atau piramida penduduk tua, menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.
Negara-negara berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk berbentuk limas, sedangkan negara-negara maju umumnya berbentuk granat atau batu nisan.

Ciri-ciri struktur penduduk pada tiap bentuk piramida :

1. Piramida Penduduk Expansif memiliki ciri-ciri :
  • Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda,
  • Kelompok usia tua jumlahnya sedikit,
  • Tingkat kelahiran bayi tinggi,
  • Pertumbuhan penduduk tinggi.
2. Piramida Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
  • Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama,
  • Tingkat kelahiran rendah,
  • Tingkat kematian rendah,
  • Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.
3. Piramida Penduduk Constructive memiliki ciri-ciri :
  • Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
  • Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
  • Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
  • Pertumbuhan penduduk terus berkurang

2. Migrasi Penduduk
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

1. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
  • Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
  • Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
  • Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
b. Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :

1. Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
2. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia.Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
  • Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
  • Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
  • Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
  • Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
3. Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.
Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya.

2.Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi, adalah sebagai berikut :
• Faktor ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
• Faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya
• Faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok
• Faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis
• Faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris
• Faktor kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA
• Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

3. Rasio Ketergantungan

Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Kegunaan

Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Cara Menghitung

Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
Dimana:
RKTotal=Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)

Contoh:
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2

Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.

Tanggapan saya tentang pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya adalah akan membuat gaya hidup seseorang berubah antara individunya, dan persaingan di dunia kerja dan pendidikan pun semakin meningkat. Hal ini menuntut kita agar selalu meningkatkan kemampuan yang kita miliki agar tidak kalah dalam persaingan hidup ini. Banyak di Indonesia ini masyarakat yang kalah bersaing dalam dunia kerja dan akhirnya hanya bisa menggigit jari akan kekalahannya itu, padahal mereka-mereka adalah lulusan perguruan tinggi. Kita sebagai masyarakat seharusnya sadar dan tanggap akan apa yang terjadi di negara kita karena dengan itu kita dapat bertahan hidup dan mengembangkan kemampuan kita tidak hanya di satu bidang saja melainkan di berbagai bidang.


Sumber:
http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=188&fname=materi2b.html
http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=188&fname=materi4.html
http://kurnia-geografi.blogspot.com/2010/07/rasio-ketergantungan.html
http://www.datastatistik-indonesia.com/