PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
DISKRIMINASI
Sebab-sebab timbulnya diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Menurut Theodorson & Theodorson, (1979: 115-116): Diskriminasi adalah
perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan
sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras,
kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Istilah tersebut biasanya
akan untuk melukiskan, suatu tindakan dari pihak mayoritas yang dominan dalam
hubungannya dengan minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku
mereka itu bersifat tidak bermoral dan tidak demokrasi. Dalam arti tersebut, diskriminasi
adalah bersifat. Aktif atau aspek yang dapat terlihat (overt) dari prasangka yang bersifat
negatif [negative prejudice] terhadap seorang individu atau suatu kelompok. Dalam
rangka ini dapat juga kita kemukakan definisi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
yang berbunyi demikian: “Diskrimasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan
perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang tidak
ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya [merit].
Perlu kiranya dicatat di sini, bahwa dalam arti tertentu diskriminasi mengandung
arti perlakuan tidak seimbang terhadap sekelompok orang, yang pada hakekatnya adalah
sama dengan kelompok pelaku diskriminasi. Obyek diskriminasi tersebut sebenarnya
memiliki beberapa kapasitas dan jasa yang sama, adalah bersifat universal. Apakah
diskriminasi dianggap illegal, tergantung dari nilai-nilai yang dianut masyarakat
bersangkutan, atau kepangkatan dalam masyarakat dan pelapisan masyarakat yang berlandaskan pada prinsip diskriminasi. Demikianlah para tamtama/prajurit [private] di
dalam jajaran ketentaraan secara sah [legitimated] didiskriminasikan [diperlakukan tak
seimbang], berdasarkan kedudukannya yang masih rendah, walaupun ia telah memiliki
kemampuan yang sama, atau bahkan melebihi para perwira atasan mereka. Namun
beberapa komunitas khayalan [utopian communities] telah mencoba untuk
menghapuskan perbedaan-perbedaan semacam itu, dalam kedudukan kepangkatan,
seringkali berdasarkan keyakinan bahwa semua orang beragama adalah sama di mata
Tuhan; dan di Amerika Serikat penyebaran nilai-nilai politik dan agama telah membawa
perubahan-perubahan dalam struktur masyarakat, telah menyebabkan terjadinya
perlawanan terhadap segala macam diskriminasi yang bersifat agama, ras, bahkan kelaskelas masyarakat. Kriteria masyarakat, untuk apa yang dianggap perlakuan diskriminasi
terhadap seorang maupun kelompok, selalu bergeser, sesuai dengan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakatnya.
ETNOSENTRISME
Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda dan sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa ras tersebut cendrung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah satu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai, dipandang sebagai suatu yang kurang baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya. Hal tersebut dikenal sebagai Etnosentrisme, yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai dan norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentirisme merupakan gejala sosial yang universal, dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar, dengan kata lain kecendrungan tidak sadar untuk menginterpresntasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai dasar ideologi Chauvinisme yang pernah dianut oleh orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih ungguk dari bangsa-bangsa lain dan memandang bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista, dan sebagainya.
Prasangka adalah sikap yang negatif terhadap sesuatu.tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, tetapi banyak pula orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Diskriminasi menunjukkan kepada suatu tindakan .
KONFLIK
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat
pertentangan dan ketegangan yang ada dimasyarakat bisa disebabkan oleh faktor dari luar dan dalam.keharmonisan dan kerukunan dalam bermasyarakat harus dijaga untuk menghindari pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat.
Faktor Infernal :
-kesadaran diri sebagai makhluk sosial
-tuntutan kebutuhan
-jiwa dan semangat gotong royong
Faktor External :
-tuntutan perkembangan zaman
-persamaan kebudayaan
-terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
-persaman visi, misi, dan tujuan
-sikap toleransi
-adanya kosensus nilai
-adanya tantangan dari luar
GOLONGAN GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional
Integrasi nasional yang dimaksud disini adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Masyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku Bangsa san Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia
INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakang sosio-kultural nation state berbeda pula, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.
Beberapa permasalahan Integrasi Nasional
1. Perbedaan Ideologi
2. Kondisi masyarakat yang majemuk
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. Pertumbuhan partai politik
Upaya pendekatan
1. mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap Ideologi Nasional.
2. membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun sarana komunikasi, informasi, dan transportasi.
3. menggali kebidayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
4. membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
Sumber:
Modul ISD